Solidaritas Pengangguran dan Pribumi Karawang (SPPK) meminta perhatian kepada pemerintah Kabupaten Karawang, terkait angka pengangguran di Karawang yang mencapai 115.000 oarang. Aksi masa yang dilakukan oleh SPPK yaitu secara damai, lewat pengumpulan seribu tandatangan. yang di gelar lewat jalan kaki dari Mall Karawang menuju Karang Pawitan, kemudian dilanjut ke Rengasdengklok.
Aksi SPPK bertujuan agar dikembalikannya hak-hak dasar pribumi asli Karawang, yang memang kondisinya memprihatinkan, pasalnya pekerja muda Karawang selalu dijadikan wadah mencari duit oleh para calo dan yayasan. Hal ini disampaikan oleh Hilman Firmansyah, selaku media center SPPK. Selasa (01/3).
“hak-hak dasar yang menjadi hak pribumi meliputi, hak dasar pekerjaan, hak dasar pendidikan dan hak dasar kesehatan,”kata Hilman.
Dalam jangka pendek, di bulan maret SPPK mempunyai hastek bebas calo, dan akan mengadakan audiensi bersama tim khusus bersama bupati, DPR, Disnaker, Satpol PP, dan kepolisian untuk penegakan Perda 1 2011. “karena sampai saat ini Perda sudah berjalan, namun belum tegak dan belum ada pengawasan yang maksimal,”pungkas Hilman.
Tuntutan SPPK ditujukan kepada Disnaker, agar lebih memperhatikan para calo d
an yayasan yang memang menjadikan wadah mencari keuntungan kepada pekerja muda Karawang. dan SPPK mengharapkan pola rekrutmen pekerjaan untuk satu pintu.
Anggota SPPK yang tergabung, Hilman menyampaikan kepada KBE. Di jejaring sosial Facebook sudah ada 4000 anggota, namun untuk dilapangan belum ada pendataan resmi, mengingat karena SPPK belum berdiri secara formal. “masih berjalan di jejaring fb,”katanya. (Cahyadi Mardiansyah).
0 komentar:
Posting Komentar